UNIVERSITAS GUNADARMA

Minggu, 28 Juni 2015

POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

MAKALAH POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL


KATA PENGANTAR


       Puji  syukur yang dalam kami sampaikan ke hadiran Tuhan Yang Maha Pemurah dan maha kuasa,  karena berkat kemurahanNya makalah ini dapat saya selesaikan sesuai yang diharapkan.Dalam makalah ini saya membahas “Politik dan Strategi Nasional”, suatu pembahasan tentang seluk-beluk dari sebuah Bangsa dan Negara.
       Makalah ini dibuat dalam rangka memperdalam  pemahaman pengertian dan juga perbedaan dari sebuah Bangsa dengan Negara  dan sekaligus melakukan apa yang menjadi tugas  mahasiswa yang mengikuti mata kuliah “ pendidikan Kewarganegaraan”. 
      Saya menyadari masih banyak kekurangan dalam makalah ini. Oleh karena itu diharapkan kritik dan saran yang membangun dari para pembaca demi dapat menyempurnakan pembuatan makalah-makalah yang akan datang dikemudian hari.


Demikian makalah ini saya buat semoga bermanfaat,

                                                                                                    Depok , Juni 2012
                                                                                                             



Penyusun


                                                                                                  



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar belakang
Sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 dikumandangkan, amakan rakyat dan bangsa Indonesia telah menetapkan tujuan nasional dari perjuangan untuk mengisi kemerdekaannya, yaitu sebagaimana tertuang dalam jiwa dan semangat darim pembukaan Undang-undang Dasar 1945 ialah: Masyarakat adil dan makmur berdasarkan apncasila dalam wadah Negara kesatuan Republik Indonesia dan dalam lingkungan suasana persahabatan dan perdamaian dunia.
Sejarah menunjukkan bahwa usaha dan kegiatan untuk merealisasikan tujuan nasional yang merupakan perngejawantahan dari seluruh rakyat dan bangsa Indonesia tersebut kurang mencapai hasil karena adanya usaha-usaha yang hendak menyelewengkan perjuangan rakyat dan bangsa Indonesia. Penyelewengan-penyelewengan dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia mencapai puncaknya dengan pecahnya pemberontakan G 30 S/PKI.             Penyelewengan ini tidak saja meliputi bidang administrasi, ekonomi, politik, sosial-budaya, hankam, kan tetapi telah lebih jauh daripada itu ialah meyelewengkan falsafah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Keadaan yang demikian itu menimbulkan reaksi yang spontan dari kekuatan pendukung Pancasila nyang menghendaki dihentikannya penyelewengan-penyelewengan tersebut serta diluruskannya kembali arah perjuangan rakyat dan bangsa Indonesia menuju kepada tujuan nasional yang telah ditetapkan.

B. Rumusan Masalah
Apa pengertian dari politik dan strategi nasional?
Bagaimana otonomi daerah?
Bagaimana implementasi politik dan strategi nasional?

C. Tujuan Penulisan
Mendefinisikan pengertian dari politik dan strategi nasional.
Memahami otonomi daerah.
Memahami implementtasi politik dan strategi nasional.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Politik dan Strategi Nasional
Secara etimologis kata politik berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang akar katanya adalah polis, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik merupakan rangkaian asas, prinsip, keadaaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang mencakup kepentingan seluruh warga negara. Politics dan policy mempunyai hubungan yang erat dan timbal balik. Politics memberikan asas, jalan, arah, dan medannya, sedangkan policy memberikan pertimbangan cara pelaksanaan asas, jalan, dan arah tersebut sebaik-baiknya.
Politik dapat juga disebut proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat antara lain berwujud proses pembuatan keputusan dalam negara. Secara umum politik menyangkut proses penentuan tujuan negara dan cara melaksanakannya. Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan, pembagian, atau alokasi sumber-sumber yang ada. Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan:
a. Negara
Adalah suatu organisasi dalam satu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya. Dapat dikatakan negara merupakan bentuk masyarakat dan organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang berdaulat.
b. Kekuasaan
Adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya. Yang perlu diperhatikan dalam kekuasaan adalah bagaimana cara memperoleh kekuasaan, bagaimana cara mempertahankan kekuasaan, dan bagaimana kekuasaan itu dijalankan.
c. Pengambilan keputusan
Politik adalah pengambilan keputusan melaui sarana umum, keputusan yang diambil menyangkut sektor public dari suatu negara. Yang perlu diperhatikan dalam pengambilan keputusan politik adalah siapa pengambil keputusan itu dan untuk siapa keputusan itu dibuat.
d. Kebijakan umum
Adalah suatu kumpulan keputusan yang diambill oleh seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu.
e. Distribusi
Adalah pembagian dan pengalokasian nilai-nilai (values) dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan penting, nilai harus dibagi secara adil. Politik membicarakan bagaimana pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat.

Kata strategi berasal dari bahasa Yunani Strategos yang dapat diterjemahkan sebagai komandan militer. Dalam bahasa Indonesia strategi diartikan sebagai rencana jangka panjang dan disertai tindakan-tindakan konkret untuk mewujudkan sesuatu yang telah direncanakan sebelumnya.

Politik nasional adalah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional bangsa. Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam upaya mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Dapat dikatakan bahwa strategi nasional disusun untuk mendukung terwujudnya politik nasional.

B.     Dasar Pemikiran Penyususan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam system manajemen nasional yang berdasarkan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam manajemen nasional sangat penting sebagai kerangka acuan dalam penyususan politik strategi nasional, karena didalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional dan konsep strategi bangsa Indonesia.

C.    Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 berkembang pendapat yang mengatakan bahwa pemerintah dan lembaga-lembaga negara yang diatur dalam UUD 1945 merupakan suprastruktur politik, lembaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, BPK, dan MA. Sedangkan badan-badan yang berada didalam masyarakat disebut sebagai infrastruktur politik yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group) dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden, dalam hal ini Presiden bukan lagi sebagai mandataris MPR sejak pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat pada tahun 2004. Karena Presiden dipilih langsung oleh rakyat maka dalam menjalankan pemerintahan berpegang pada visi dan misi Presiden yang disampaikan pada waktu sidang MPR setelah pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji Presiden/Wakil Presiden. Visi dan misi inilah yang dijadikan politik dan strategi dalam menjalankan pemerintahan dan melaksanakan pembangumnan selama lima tahun. Sebelumnya Politik dan strategi nasional mengacu kepada GBHN yang dibuat dan ditetapkan oleh MPR.
Proses penyusunan politik strategi nasional pada infrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia. Sesuai dengan kebijakan politik nasional, penyelenggara negara harus mengambil langkah-langkah pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan sasaran masing-masing sektor/bidang.
Dalam era reformasi saat ini masyarakat memiliki peran yang sangat besar dalam mengawasi jalannya politik strategi nasional yang dibuat dan dilaksanakan oleh Presiden.

D.    Stratifikasi Politik Nasional
Stratifikasi politik nasional dalam negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut ;
1. Tingkat penentu kebijakan puncak
a. Meliputi kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup penentuan undang-undang dasar. Menitikberatkan pada masalah makro politik bangsa dan negara untuk merumuskan idaman nasional berdasarkan falsafah Pancasila dan UUD 1945. Kebijakan tingkat puncak dilakukanb oleh MPR.
b. Dalam hal dan keadaan yang menyangkut kekuasaan kepala negara seperti tercantum pada pasal 10 sampai 15 UUD 1945, tingkat penentu kebijakan puncak termasuk kewenangan Presiden sebagai kepala negara. Bentuk hukum dari kebijakan nasional yang ditentukan oleh kepala negata dapat berupa dekrit, peraturan atau piagam kepala negara.
2. Tingkat kebijakan umum
Merupakan tingkat kebijakan dibawah tingkat kebijakan puncak, yang lingkupnya menyeluruh nasional dan berisimengenai masalah-masalah makro strategi guna mencapai idaman nasional dalam situasi dan kondisi tertentu.
3. Tingkat penentu kebijakan khusus
Merupakan kebijakan terhadap suatu bidang utama pemerintah. Kebijakan ini adalah penjabaran kebijakan umum guna merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang tersebut. Wewenang kebijakan khusus ini berada ditangan menteri berdasarkan kebijakan tingkat diatasnya.
4. Tingkat penentu kebijakan teknis
Kebijakan teknis meliputi kebijakan dalam satu sektor dari bidang utama dalam bentuk prosedur serta teknik untuk mengimplementasikan rencana, program dan kegiatan.
5. Tingkat penentu kebijakan di Daerah
a. Wewenang penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di Daerah terletak pada Gubernur dalam kedudukannya sebagai wakil pemerintah pusat di daerahnya masing-masing.
b. Kepala daerah berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD. Kebijakan tersebut berbentuk Peraturan Daerah (Perda) tingkat I atau II. Menurut kebijakan yang berlaku sekarang, jabatan gubernur dan bupati atau walikota dan kepala daerah tingkat I atau II disatukan dalam satu jabatan yang disebut Gubernur/KepalaDaerah tingkat I, Bupati/Kepala Daerah tingkat II atau Walikota/Kepala Daerah tingkat II.

E.     Politik Pembangunan Nasional dan Manajemen Nasional
Politik merupakan cara untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Tujuan politik bangsa Indonesia telah tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Tujuan politik bangsa Indonesia harus dapat dirasakan oleh rakyat Indonesia, untuk itu pembangunan di segala bidang perlu dilakukan. Dengan demikian pembangunan nasional harus berpedoman pada Pembukaan UUD 1945 alania ke-4.
Politik dan Strategi Nasional dalam aturan ketatanegaraan selama ini dituangkan dalam bentuk GBHN yang ditetapkan oleh MPR. Hal ini berlaku sebelum adanya penyelenggaraan pemilihan umum Presiden secara langsung pada tahun 2004. Setelah pemilu 2004 Presiden menetapkan visi dan misi yang dijadikan rencana pembangunan jangka menengah yang digunakan sebagai pedoman dalam menjalankan pemerintahan dan membangun bangsa.

1. Makna pembangunan nasional
Pembangunan nasional merupakan usaha yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global.
Tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia. Dan pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi juga merupakan tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia. Pembangunan nasional mencakup hal-hal yang bersifat lahiriah maupun batiniah yang selaras, serasi dan seimbang. Itulah sebabnya pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan manusia dan masyarakat Indonesia yang seutuhnya, yakni sejahtera lahir dan batin.
2. Manajemen nasional
Manajemen nasional pada dasarnya merupakan suatu sistem sehingga lebih tepat jika kita menggunakan istilah sistem manajemen nasional. Layaknya sebuah sistem, pembahasannya bersifat komprehensif, strategis dan integral. Orientasinya adalah pada penemuan dan pengenalan (identifikasi) faktor-faktor strategis secara menyeluruh dan terpadu. Dengan demikian sistem manajemen nasional dapat menjadi kerangka dasar, landasan, pedoman dan sarana bagi perkembangan proses pembelajaran maupun penyempurnaan fungsi penyelenggaraan pemerintahan yang bersifat umum maupun pembangunan.
Pada dasarnya sistem manajemen nasional merupakan perpaduan antara tata nilai, struktur dan proses untuk mencapai daya guna dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan sumber daya nasional demi mencapai tujuan nasional. Proses penyelenggaraan yang serasi dan terpadu meliputi siklus kegiatan perumusan kebijaksanaan (policy formulation), pelaksanaan kebijaksanaan, dan penilaian hasil kebijaksanaan terhadap berbagai kebijaksanaan nasional. Disini secara sederhana dapat dikatakan bahwa sebuah system sekurang-kurangnya harus dapat menjelaskan unsur, struktur, proses, fungsi serta lingkungan yang mempengaruhinya.
Secara sederhana unsur-unsur utama sistem manajemen nasional dalam bidang ketatanegaraan meliputi :
a. Negara
Sebagai organisasi kekuasaan, negara mempunyai hak dan kepemilikan, pengaturan dan pelayanan dalam mewujudkan cita-cita bangsa.
b. Bangsa Indonesia
Sebagai unsur pemilik negara, berperan menentukan sistem nilai dan arah/haluan negara yang digunakan sebaga landasan dan pedoman bagi penyelenggaraan fungsi negara.
c. Pemerintah
Sebagai unsur manajer atau penguasa, berperan dalam penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan umum dan pembangunan kearah cita-cita bangsa dan kelangsungan serta pertumbuhan negara.
d. Masyarakat
Sebagai unsur penunjang dan pemakai, berperan sebagai kontributor, penerima dan konsumen bagi berbagai hasil kegiatan penyelenggaraan fungsi pemerintahan.

G. Otonomi Daerah
Pelaksanaan otonomi daerah kini memasuki tahapan baru setelah direvisinya UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah menjadi UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah atau lazim disebut UU Otonomi Daerah (Otda). Perubahan yang dilakukan di UU No. 32 Tahun 2004 bisa dikatakan sangat mendasar dalam pelaksanaan pemerintahan daerah. Secara garis besar, perubahan yang paling tampak adalah terjadinya pergeseran-pergeseran 9 kewenangan dari satu lembaga ke lembaga lain.    
Konsep otonomi luas, nyata, dan bertanggungjawab tetap dijadikan acuan dengan meletakkan pelaksanaan otonomi pada tingkat daerah yang paling dekat dengan masyarakat. Tujuan pemberian otonomi tetap seperti yang dirumuskan saat ini yaitu memberdayakan daerah, termasuk masyarakatnya, mendorong prakarsa dan peran serta masyarakat dalam proses pemerintahan dan pembangunan.
Pemerintah juga tidak lupa untuk lebih meningkatkan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan fungsi fungsi seperti pelayanan, pengembangan dan perlindungan terhadap masyarakat dalam ikatan NKRI. Asas-asas penyelenggaraan pemerintahan seperti desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan, diselenggarakan secara proporsional sehingga saling menunjang.
Dalam UU No. 32 Tahun 2004, digunakan prinsip otonomi seluas-luasnya, di mana daerah diberi kewenangan mengurus dan mengatur semua urusan pemerintahan kecuali urusan pemerintah pusat yakni :
a. politik luar negeri,
b. pertahanan dan keamanan,
c. moneter/fiskal,
d. peradilan (yustisi),
e. agama.
Pemerintah pusat berwenang membuat norma-norma, standar, prosedur, monitoring dan evaluasi, supervisi, fasilitasi dan urusan-urusan pemerintahan dengan eksternalitas nasional. Pemerintah provinsi berwenang mengatur dan mengurus urusan-urusan pemerintahan dengan eksternal regional, dan kabupaten/kota berwenang mengatur dan mengurus urusanurusan pemerintahan dengan eksternalitas lokal. Dalam Pasal 18 ayat (1) UUD 1945 (Amandemen) disebutkan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah Provinsi dan daerah Provinsi itu dibagi atas Kabupaten dan Kota, yang tiap-tiap Provinsi, Kabupaten, dan Kota itu mempunyai pemerintahan daerah yang diatur dengan UU. Tampak nuansa dan rasa adanya hierarki dalam kalimat tersebut.
Pemerintah Provinsi sebagai wakil pemerintah pusat di daerah diakomodasi dalam bentuk urusan pemerintahan menyangkut pengaturan terhadap regional yang menjadi wilayah tugasnya. Urusan yang menjadi kewenangan daerah, meliputi urusan wajib dan urusan pilihan. Urusan pemerintahan wajib adalah suatu urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar seperti pendidikan dasar, kesehatan, pemenuhan kebutuhan hidup minimal, prasarana lingkungan dasar; sedangkan urusan pemerintahan yang bersifat pilihan terkait erat dengan potensi unggulan dan kekhasan daerah. UU No. 32 Tahun 2004 mencoba mengembalikan hubungan kerja eksekutif dan legislatif yang setara dan bersifat kemitraan.
Sebelum ini kewenangan DPRD sangat besar, baik ketika memilih kepala daerah, maupun laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahunan kepala daerah. Kewenangan DPRD itu dalam penerapan di lapangan sulit dikontrol. Sedangkan sekarang, kewenangan DPRD banyak yang dipangkas, misalnya aturan kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat, DPRD yang hanya memperoleh laporan keterangan pertanggungjawaban, serta adanya mekanisme evaluasi gubernur terhadap rancangan Perda APBD agar sesuai kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
 Pemerintahan Daerah adalah pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintahan daerah yang dilakukan oleh lembaga pemerintahan daerah yaitu Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan hubungan kerja yang kedudukannya setara dan bersifat kemitraan. Hubungan kemitraan bermakna bahwa antara Pemerintah Daerah dan DPRD adalah sama-sama mitra sekerja dalam membuat kebijakan daerah untuk melaksanakan otonomi daerah sesuai dengan fungsi masing-masing sehingga antar kedua lembaga itu membangun suatu hubungan kerja yang sifatnya saling mendukung bukan merupakan lawan ataupun pesaing satu sama lain dalam melaksanakan fungsi masing-masing.
Kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat yang persyaratan dan tata caranya ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dapat dicalonkan baik oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu yang memperoleh sejumlah kursi tertentu dalam DPRD dan atau memperoleh dukungan suara dalam Pemilu Legislatif dalam jumlah tertentu. Melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) provinsi, kabupaten, dan kota diberikan kewenangan sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah. Agar penyelengaraan pemilihan dapat berlangsung dengan baik, maka DPRD membentuk panitia pengawas. Kewenangan KPUD provinsi, kabupaten, dan kota dibatasi sampai dengan penetapan calon terpilih dengan berita acara yang selanjutnya KPUD menyerahkan kepada DPRD untuk diproses pengusulannya kepada Pemerintah guna mendapatkan pengesahan.

G.     Implementasi Politik dan Strategi Nasional

Implementasi politik dan strategi nasional di bidang hukum:
1. Mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat untuk terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum dalam kerangka supremasi hukum dan tegaknya negara hukum.
2. Menata sistem hukum nasional yang menyeluruh dan terpadu dengan mengakui dan menghormati hukum agama dan hukum adat serta memperbaharui perundang–undangan warisan kolonial dan hukum nasional yang diskriminatif, termasuk ketidakadilan gender dan ketidaksesuaianya dengan reformasi melalui program legalisasi.
3. Menegakkan hukum secara konsisten untuk lebih menjamin kepastian hukum, keadilan dan kebenaran, supremasi hukum, serta menghargai hak asasi manusia.
4. Melanjutkan ratifikasi konvensi internasional terutama yang berkaitan dengan hak asasi manusia sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan bangsa dalam bentuk undang–undang.
5. Meningkatkan integritas moral dan keprofesionalan aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia, untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat dengan meningkatkan kesejahteraan, dukungan sarana dan prasarana hukum, pendidikan, serta pengawasan yang efektif.

Implemetasi politk strategi nasional dibidang ekonomi.
1. Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai–nilai keadilan, kepentingan sosial, kualitas hidup, pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan sehingga terjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja, perlindungan hak–hak konsumen, serta perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.
2. Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil serta menghindarkan terjadinya struktur pasar monopolistik dan berbagai struktur pasar distortif, yang merugikan masyarakat.
3. Mengoptimalkan peranan pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar dengan menghilangkan seluruh hambatan yang menganggu mekanisme pasar, melalui regulasi, layanan publik, subsidi dan insentif, yang dilakukan secara transparan dan diatur undang–undang.
4. Mengupayakan kehidupan yang layak berdasarkan atas kemanusiaan yang adil bagi masayarakat, terutama bagi fakir miskin dan anak–anak terlantar dengan mengembangkan sistem dan jaminan sosial melalui program pemerintah serta menumbuhkembangkan usaha dan kreativitas masyarakat yang pendistribusiannya dilakukan dengan birokrasi efektif dan efisien serta ditetapkan dengan undang–undang.
5. Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global sesuai kemajuan teknologi dengan membangun keunggulan kompetitif berdasarkan keunggulan komperatif sebagai negara maritim dan agraris sesuai kompetensi dan produk unggulan di setiap daerah, terutama pertanian dalam arti luas, kehutanan, kelautan, pertambangan, pariwisata, serta industri kecil dan kerajinan rakyat.

Implementasi politik strategi nasional di bidang politik
1. Memperkuat keberadaan dan kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bertumpu pada kebhinekatunggalikaan. Untuk menyelesaikan masalah– masalah yang mendesak dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, perlu upaya rekonsiliasi nasional yang diatur dengan undang–undang.
2. Menyempurnakan Undang–Undang Dasar 1945 sejalan dengan perkembangan kebutuhan bangsa, dinamika dan tuntutan reformasi, dengan tetap memelihara kesatuan dan persatuan bengsa, serta sesuai dengan jiwa dan semangat Pembukaan Undang–Undang Dasar 1945.
3. Meningkatkan peran Majelis Permusyawaratan Rakyat, dan lembaga–lembaga tinggi negara lainnya dengan menegaskan fungsi, wewenang dan tanggung jawab yang mengacu pada prinsip pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang jelas antara lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.
4. Mengembangkan sistem politik nasional yang berkedudukan rakyat demokratis dan terbuka, mengembangkan kehidupan kepartaian yang menghormati keberagaman aspirasi politik, serta mengembangkan sistem dan penyelengaraan pemilu yang demokratis dengan menyempurnakan berbagai peraturan perundang–undangan dibidang politik.
5. Meningkatkan kemandirian partai politik terutama dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat serta mengembangkan fungsi pengawasan secara efektif terhadap kineja lembaga–lembaga negara dan meningkatkan efektivitas, fungsi dan partisipasi organisasi kemasyarakatan, kelompok profesi dan lembaga swadaya masyarakat dalam kehidupan bernegara.

Di bidang politik luar negeri
1.     Menegaskan arah politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan berorientasi pada kepentingan nasional
2.     Dalam melakukan perjanjian dan kerja sama internasional yang menyangkut kepentingan dan hajat hidup orang banyak harus dengan persetujuan lembaga perwakilan rakyat.
3.     Meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur luar negeri
4.     Meningkatkan kesiapan Indonesia dalam segala bidang untuk menghadapi perdagangan bebas
5.     Meningkatkan kerja sama dalam segala bidang dengan negara tetangga



Di bidang Penyelenggara negara
1.     Membersihkan penyelenggara negara dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme
2.     Meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil dan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Di bidang pertahanan dan keamanan
1.     Mengembangkan kemampuan sistem pertahanan keamanan rakyat semesta
2.     Memperluas dan meningkatkan kualitas kerja sama bilateral bidang pertahanan dan keamanan dalam rangka memelihara stabilitas keamanan regional dan turut serta berpartisipasi dalam upaya pemeliharaan perdamaian dunia memelihara dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia terhadap ancaman dari luar dan dalam negeri

Di bidang Komunikasi, informasi, dan media massa
1.     Meningkatkan pemanfaatan peran komunikasi melalui media massa modern dan media tradisional
2.     Meningkatkan kualitas komunikasi di berbagai bidang
3.     Membangun jaringan informasi dan komunikasi antar pusat dan daerah serta antar daerah secara timbal balik dalam rangka mendukung pembangunan nasional serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. 

 Di bidang Agama
1.     Memantapkan fungsi, peran dan kedudukan agama
2.     Meningkatkan kualitas pendidikan agama
3.     Meningkatkan dan memantapkan kerukunan hidup antar umat beragama
4.     Meningkatkan kemudahan umat beragama dalam menjalankan ibadahnya

Di bidang pendidikan
1.     Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia
2.     Menjadikan kesenian dan kebudayaan tradisional Indonesia sebagai wahana bagi pengembangan pariwisata nasional
3.     Mengembangkan dunia perfilman Indonesia secara sehat sebagai media massa kreatif yang memuat keberagaman jenis kesenian untuk meningkatkan moralitas agama serta kecerdasan bangsa,


  
BAB III
 KESIMPULAN

A. Kesimpulan
Politik (etimologis) adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan urusan yang menyangkutkepentingandarisekelompokmasyarakat(negara). Karl von Clausewitz berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan, sedangkan perang adalah kelanjutan dari politik. Politik nasional adalah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatucita-citadantujuannasional. Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional tersebut dalam mencapai tujuandansasarannasionalnya. Pelaksanaan otonomi daerah kini memasuki tahapan baru setelah direvisinya UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah menjadi UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah atau lazim disebut UU Otonomi Daerah (Otda).


B. Saran
Semoga dalam pembuatan makalah ini kita sebagai bangsa Indonesia kita lebih mengenal kehidupan berbangsa dan bernegara.dan kita sebagai Negara hukum harus memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam suatu wilayah.



Kamis, 18 Juni 2015

Let's Cooking! Donat Kentang

Let's Cooking! Donat Kentang

Pada saat itu saya bersama sahabat saya yang bernama Adilla (temen satu kelas di kampus juga) iseng-iseng untuk membuat donat, karena kesukaan kita tuh masak jadi coba-coba aja dulu. Memang dapur bukan tempat asing buat saya, karena sejak kecil juga saya sudah suka ikut bantu-bantu mamah di dapur (hanya menyalakan kompor atau melihat mama di dapur yang sedang memasak). Mama bukan termasuk wanita yang pandai memasak, tapi beliau selalu mengajarkan anak-anaknya untuk memperhatikan mama jika memasak.
Jumat (5 juni), saya mencoba membuat donat kentang.

Start..                                                   
Bahan yang dibutuhkan!
  1. 500 gram tepung terigu
  2. 50 gram susu bubuk
  3. 2 sendok fermipan
  4. 100 gram gula halus
  5. 75 gram mentega
  6. 1/2 sendok teh garam
  7. 4 butir kuning telur
  8. 100 ml air dingin
Mari membuat! 
  1. Aduk terigu, mentega, kuning telor dan fermipan sampai halus.
  2. Masukkan air, uleni banting sampai kalis. Banting-banting.
  3. Diamkan +- 1 jam, sampai terlihat mengembang.
  4. Cetak, diamkan lagi +- ½ jam, Buat lubang kecil di tengah, lalu goreng dengan minyak panas dengan api sedang, hingga warna donat berubah menjadi kuning keemasan. Bisa menggunakan sumpit kayu untuk membuat lubah donat lebih besar.
  5. Setelah didiamkan lalu gorehlah.
  6. Sehabis di goreng berikan gula halus sesuai selera.

Ini foto-foto yang sudah di gabungin dari hasil saya dan temen saya membuat donat.



Karena adonan yang saya buat kurang kalis, jadi sebagian donatnya bantet dan pecah-pecah. 


Perlu diingat, sabar memang kunci utama dalam segala hal.
Tapi dari segi rasa, udah pas untuk lidah orang rumah loh…
Selamat mencoba, jangan lupa aduk adonan hingga kalis, jangan lupa untuk didimkan sehingga adonan dapat mengembang.




Senin, 08 Juni 2015

Blue is my Favorite Color

Blue is my Favorite Color

Blue is my favorite color, entah kenapa saya suka dengn warna biru, tapi menurut saya sesuatu yang berwarna biru itu indah dan bagus. Oleh karena itu, sering kali saya memberi nama sesuatu yang saya sukai dengan nama "blue".

Memang sih setiap orang pasti mempunyai warna favorit atau warna kesukaan sendiri, tapi tahu gak sih kalau warna-warna tersebut memiliki arti dan bisa mengetahui karakter seseorang melalui warna kesukaannya? Disini saya ingin memberikan arti dari warna kesukaan saya “biru” .


Jika anda menyukai Warna biru, maka warna biru mengungkapkan bahwa anda adalah orang yang dapat melahirkaan inspirasi yang memberikan suatu keyakinan penuh pada diri orang lain. Anda menonjol sebagai seorang yang bisa mengerti perasaan orang lain. Dan punya rasa ikatan batin yang sangat luas, sehingga anda bisa dibawa sebagai kawan dikala suka maupun duka. Anda pandai bergaul, sehingga tidak sedikit orang-orang disekitar bersimpati dengan cara-cara anda yang dianggap memiliki kelebihan dalam bidang-bidang tertentu. Untuk berdebat mempertahankan kebenaran, anda tidak segan-segan untuk berdialog dengan segala kecekatan anda, sehingga akhirnya orang-orang tertentu yang tidak terbiasa menghadapi anda bisa tersudut. Anda memiliki kelebihan-kelebihan, apalagi bila anda tidak senang dengan segala prinsip yang sifat hanya slogan kosong. Anda menentang setiap orang yang hanya lebih menitikberatkan kepada kepentingan pribadi. Meskipun anda suatu waktu begitu lemah lembut dan terkenal dengan segala senyuman dan keistimewaan yang menonjol, tetapi disuatu waktu anda bisa menjadi salah seorang yang keras dan sulit untuk diberi pengertian. Apalagi jika anda berada dalam kebenaran untuk mempertahankan prinsip yang memang nyata. Ketegangan anda inilah yang membuat orang-orang disekitar senantiasa mengakui kelebihan anda, dan mereka juga menyadari bahwa mendekati anda berarti suatu keuntungan. Dan akhirnya tanpa anda mereka merasa seolah-olah hidup ini hampa meskipun orang ini tergolong orang yang mempunyai kelebihan dalam bentuk apapun juga.

Kebesaran jiwa anda tampak dengan nyata, dan anda dengan mudah dapat memberikan maaf kepada setiap orang tanpa pamrih. Anda senang orang yang mau berterus terang, karena keterus terangan bagi anda adalah jalan yang dianggap baik. Meskipun anda agak cepat dalam mengambil suatu keputusan yang cukup nekat, tetapi anda berani mempertanggung jawabkannya. Bagi anda tidak ada ucapan yang tidak dibuktikan, dan anda tidak suka orang-orang yang senang memuji diri sendiri. Terlalu banyak mengatakan yang bukan-bukan mengenai diri orang lain, karena anda lebih senang tidak terlalu banyak mencampuri urusan orang lain. Serta orang-orang yang tidak memiliki rasa belas kasihan atau memiliki keagungan dalam segala segi. Kebesaran jiwa ini tercermin dimanapun anda berada. Anda selalu memperhatikan orang-orang yang layak anda perhatikan, meskipun orang ini merupakan dahulu pernah mengecewakan anda tetapi anda dapat melupakan semuanya. Tetapi jika anda sering dikhianati oleh ucapan. Kata yang muluk-muluk pengakuan yang tidak benar. Orang-orang yang bermuka 2 serta tidak mau menurutkan keinginan anda dalam arti yang positif, maka orang ini akan jauh dari pergaulan anda berikutnya. Anda tidak senang orang yang bersikap plin-plan. 

Dalam bidang yang menjadi tanggung jawab anda, senantiasa anda ingin menguasai semuanya, karena anda tidak senang jika diserahkan kepada orang lain, apalagi cara-cara pengelolaannya tidak sesuai dengan irama anda. Anda senang bertindak secara ekstrem dan kalau perlu melenyapkan nama dan kenangan orang pada anda, karena anda tidak ingin diperlakukan tidak pada tempatnya. Memang sekali waktu anda senang dengan segala puji dan sanjung, tetapi puji dan sanjung ini bukanlah merupakan hal yang menyesakkan. Bahkan secara langsung atau tidak merupakan keinginan anda untuk sekedar mengetauhi apa yang diketauhi atau dirasakan orang lain. Anda tidak senang bekerja denga mengulur-ulur waktu. Anda senang setiap apa yang diperintahkan kepada seseorang agar dilaksannakan dengan segera mungkin, dan anda tidak pernah mau tahu apakah ini berat atau ringan, yang nyata ini harus dilaksanakan. Kesanggupan anda untuk menangani berbagai macam persoalan membuat orang banyak kagum meskipun sekali waktu karena gaya dan cara-cara anda, bisa dinilai sebagai orang yang sombong. Tapi perlu anda ketahui bahwa sombong itu akan muncul diwaktu-waktu tertentu dikala orang yang dihadapi juga sudah memperlihatkan sikap-sikap yang tidak simpatik

Anda mempunyai suatu pendirian yang bulat, sehingga sulit untuk ditaklukan orang. Anda lebih bertitik tolak pada perjuanagan yang disertai kebulatan tekad, karena kebulatan tekad itu merupakan landasan bagi kesuksesan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Memang kebesaran jiwa anda menyolok dalam segala segi dan justru karena itulah anda tidak mudah didekte oleh siapapun, apalagi jika orang-orang tertentu ini akan menanamkan suatu doktrin atau memberikan indoktrinasi kepada anda. Indoktrinasi yang tidak sesuai dengan alam pikiran anda, bisa anda cemoohkan secara tidak langsung, dan anda cenderung untuk menganggapnya sebagai sesuatu yang tidak ada. Wibawa anda besar dan anda bisa menciptakan suatu kreasi baru tanpa bantuan oran lain. Yang penting anda harus banyak beristirahat disamping luasnya pergaulan, karena orang-orang disekitar kelak merupakan tulang punggung yang sangat berarti untuk mengorbitkan anda ke salah satu jalur kesuksesan. Walaupun anda mempunyai suatu tujuan yang agung untuk memegang sesuatu kepercayaan yang diberikan seseorang, tetapi ada baiknya anda harus bijaksana, jangan terlalu mempertahankan prinsip yang digariskan dalam kehidupan anda. Tetapi dengan gaya dan cara anda bicara atau menghadapi seseorang, anda bisa dinilai sebagai dewa oleh orang-orang tertentu karena kelebihan-kelebihan yang anda miliki secara menyolok apalagi dengan adanya unsur-unsur keunkan disegala hal.



Sabtu, 16 Mei 2015

Apa Kita Berbahagia Saat Menolong?

Apa Kita Berbahagia Saat Menolong?

Apa kita selalu berbahagia saat menolong?  Tentu saja tidak semua orang bisa setuju dengan pendapat saya. Karena ada yang berpendapat, kita menolong saja sudah bagus, kenapa harus berbahagia segala?

Saya cuma ingin sekedar membagikan pendapat saya dalam hal menolong. Menolong sebenarnya adalah hal yang susah-susah gampang. Susah, karena kadang ada yang moment nya tidak tepat dengan kita saat ingin menolong. Gampang karena momentnya tepat.

Jujur saja....sebagai manusia biasa kita pasti tidak pernah luput dari "itung-itungan" seperti : “memangnya siapa dia kok harus saya tolong?”  atau  “pernah melakukan jasa apa dia kepada saya sehingga harus saya tolong?” atau ”memangnya dia bisa "bayar" saya kalau saya menolong dia” atau “pantas gak sih saya menolong dia?” atau “sepertinya dia mau memanfaatkan saya saja” dan itung-itungan lainnya yang masih banyak lagi.
Menurut saya, jika kita bisa berbahagia dalam menolong, maka itung-itungan itu tidak akan pernah ada, karena saya pikir tugas kita hanya menolong, masalah balasan dan sebagainya sudah bukan tugas saya lagi.

Kalaupun pertolongan kita di salah gunakan, tidak di balas, tidak diucapkan terimakasih, atau bahkan ditolak karena dicurigai kita ada maksud tertentu, dan lainnya maka itu sudah bukan urusan saya lagi, karena tugas saya hanya sampai pada menolong.

Jadi, kenapa kita tidak bahagia saja saat menolong supaya tidak ada itung-itungan dan sakit hati jika pertolongan kita tidak sesuai dengan yang diharapkan? Sebenarnya kunci pertama untuk menolong itu adalah ikhlas, kalau kita ikhlas maka pertolongan pun dapat mudah bila dilakukan.


Jumat, 15 Mei 2015

MENGOPI SAMBIL MENGENALI KEPRIBADIAN

MENGOPI SAMBIL MENGENALI KEPRIBADIAN

Manis pahit kopi memang bikin lidah ketagihan. Mau lagi, lagi dan lagi. Entah rasanya atau sugesti relaksasi yang saya rasakan dari kopi, yang jelas kopi selalu nikmat disantap kapan pun, apalagi selagi santai.



Nah, ternyata pilihan rasa kopi yang disukai seseorang bisa menentukan kepribadian dan jati diri orang tersebut. Beda selera kopi, beda pula kepribadiannya.

Menurut buku yang pernah saya baca yaitu You Are Why You Eat: Change Your Food Attitude. Change Your Life, Dr Ramani Durvasula, seorang psikolog klinis. Rupanya pernah melakukan penelitian ini terhadap seribu peminum kopi. Kemudian, dia mulai menilai sejumlah gaya kepribadian umum dan sifat-sifat psikologis mereka. Mulai sifat introvert, ekstrovert, kesabaran, perfeksionis, kehangatan, kewaspadaan, kepekaan serta keberanian sosialnya.

Menurut buku tersebut penyuka kopi hitam, lebih memilih menjaga ha-hal sederhana. Mereka lebih sabar dan hiyam juga biasanya lebih tenang dan selalu menjaga suasana hati.
Sedangkan, latte cenderung melingkupi sosok-sosok pencari kenyamanan dan murah hati dengan waktu mereka. Namun, mereka sering mengulur waktu mereka sendiri. Nah loh?

Ada pula orang-orang yang memesan kopi manis atau minuman beku, misalnya frappucino. Mereka terlihat lebih mengikuti trend dan berani mencoba hal baru. Mereka berani bersosial, tapi juga tidak sembarangan.

Lain halnya, pemesan minuman ekstra berbusa seperti cappuccino atau kopi tanpa kafein. Mereka berada dalam kontrol, dan terbilang perfeksionis. Sensitif dan cenderung khawatir, tapi teliti untuk menjaga kesehatan mereka. Sedangkan, peminum kopi instan, menjadi orang yang paling santai. Sayangnya mereka suka tidak memiliki rencana dan sering menunda-nunda sesuatu.


Kopi apa kesukaan kalian? Coba cocokkan dengan kepribadian kalian menurut buku dari Dr Ramani Durvalusa. 

Rabu, 13 Mei 2015

KETAHANAN NASIONAL

KETAHANAN NASIONAL

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Terbentuknya negara Indonesia dilatarbelakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam yang banyak. Beberapa ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia dengan adanya tekad bersama menggalang kesatuan dan keutuhan bangsa. Kekuatan bangsa dalam menjaga keutuhan Negara Indonesia tentu saja harus selalu didasari oleh segenap landasan baik landasan ideal, konstitusional dan juga wawasan visional.
Beberapa ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia dengan adanya tekad bersama menggalang kesatuan dan keutuhan bangsa. Sejak Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa dan Negara. Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman dari dalam negeri maupun luar negeri yang nyaris membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negera.
Manusia Berbudaya Sebagai salah satu makhluk Tuhan, manusia di katakan sebagai makhuk yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai keterampilan, tujuan nasional, falsafah bangsa, dan ideologi negara. Tujuan nasional menjadi pokok pikiran dalam ketahanan nasional karena suatu organisasi, apapun bentuknya akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal dalam proses mencapai tujuan yang telah di tetapkannya.
B. Rumusan Masalah
Dalam tugas ini akan dibahas beberapa masalah, diantaranya : 
  1. Apa pengertian dari ketahanan nasional? 
  2. Bagaimana konsepsi ketahanan nasional? 
  3. Bagaimana pokok-pokok pikiran dasar Ketahanan Nasional ? 
  4. Bagaimana ancaman dari dalam dan luar negeri bagi negara Indonesia ? 
  5. Apa saja asas-asas ketahanan nasional ? 
  6. Apa cirri-ciri ketahanan nasional ? 
  7. Apa saja aspek-aspek ketahanan nasional ? 
  8. Bagaimana sifat-sifat ketahanan nasional ? 
  9. Bagaimana kedudukan dan fungsi ketahanan nasional ?

C. Tujuan
Pentingnya mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia dan dalam mencapai tujuan nasional. Seluruh warganegara suata Bangsa harus mempunyai kesadaran bahwa pentingnya hal tersebut. Di harapkan dengan penulisan makalah ini pembaca dapat : 
  1. Menumbuhkan rasa cinta tanah air, 
  2. Memiliki kesadaran tentang pentingnya mempertahankan dan mengisi kemerdekaan, 
  3. Mempunyai keinginan untuk selalu mencapai atau mewujudkan apa yang menjadi tujuan nasional, 
  4. Menambah wawasan dan ilmu tentang ketahanan nasional 
  5. Semoga setelah pembaca membaca makalah ini apa yang menjadi tujuan penulisan makalah ini dapat tercapai. 

Penulisan naskah ketahanan nasional (tanas) secara obyektif dan sistematik, bertujuan agar dimengerti dan dimanfaatkan dalam penyelenggaraan kehidupan nasional suatu bangsa.


BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Ketahanan Nasional
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Ketahanan nasional juga diartikan sebagai kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu diperlukan suatu konsepsi ketahanan nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia.

B. Konsepsi Ketahanan Nasional
Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti dibawah ini :
  • Ketangguhan adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya 
  • Keuletan adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan. 
  • Identitas yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya. 
  • Integritas yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional. 
  • Ancaman yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis. 
  • Hambatan dan gangguan adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.

C. Pokok-Pokok Pikiran Dasar Ketahanan Nasional
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dalam mencapai tujuan nasional. Sedangkan hakikat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional. Keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional yang disebut Ketahanan Nasional itu didasari pada pokok-pokok pikiran berikut:
  • Manusia Berbudaya.

Sebagai salah satu makhluk Tuhan, manusia dikatakan sebagai makhluk yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai keterampilan. Manusia senantiasa berjuang mempertahankan eksistensi, pertumbuhan dan kelangsungan hidupnya serta berupaya memenuhi kebutuhan materil maupun spiritualnya. Karena itu manusia berbudaya akan selalu mengadakan hubungan;
  1. Dengan Tuhan, disebut Agama
  2. Dengan cita-cita, disebut Ideologi.
  3. Dengan kekuatan/kekuasaan, disebut Politik.
  4. Dengan pemenuhan kebutuhan, disebut Ekonomi.
  5. Dengan manusia, disebut Sosial.
  6. Dengan pemanfaatan alam, disebut Ilmu Pengetahuan Teknologi, dan
  7. Dengan rasa aman, disebut Pertahanan dan Keamanan.
  • Tujuan Nasional, Falsafah dan Ideologi.

Tujuan Nasional menjadi pokok pikiran dalam Ketahanan Nasional karena suatu organisasi; apa pun bentuknya, akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal dalam proses mencapai tujuan yang telah ditetapkannya. Demikian pula halnya dengan negara dalam mencapai tujuannya. Karena itu, perlu ada kesiapan untuk menghadapi masalah-masalah tersebut.
Falsafah dan ideology juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut:
Alinea pertama menyebutkan: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Maknanya: Kemerdekaan adalah hak asasi manusia. 
Alinea kedua menyebutkan: “… dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.” Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
Alinea ketiga menyebutkan: “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya.” Maknanya: bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.
Alinea keempat menyebutkan: “Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.” Alinea ini mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

D. Beberapa Ancaman Dalam dan Luar Negeri
Dalam menghadapi masalah ketahanan nasional suatu negara, permasalahan ketahanan nasional yang dihadapi Indonesia diantaranya berasal dari dua sumber, yaitu dalam negeri dan luar negeri. Contoh kasus permasalahan ketahanan nasional dari dalam negeri yaitu adanya pemberontakan dari berbagai daerah, seperti ancaman gerakan RMS, GAM, maupun Papua Merdeka. Minimnya nasionalisme masyarakat dan adanya unsur ketidakpercayan masyarakat dapat menyebabkan masyarakat tidak segan segan melakukan pemberontakan. Sedangkan permasalahan dari luar yaitu adanya unsur-unsur campur tangan pihak lain dalam menguasai kedaulatan NKRI, sebagai contoh kasus sipadan dan ligitan, yang kemudian dimenangkan oleh pihak Malaysia. Bukan hanya kewajiban pemerintah, masyarakat sebagai bagian dari sishankamrata tentunya wajib ikut andil dalam pelaksanaan menjaga ketahanan nasional yang baik dan kokoh.
E. Asas-Asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 -11).
1. Asas kesejahteraan dan keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapa dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tanpa kesejahteraan dan keamanan, sistem kehidupan nasional tidak akan berlangsung. Dalam kehidupan nasional tingkat kesejahteraan dan keamanan yang dicapai merupakan tolak ukur ketahanan nasional. Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. 
2. Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang. 
3. Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.

F. Ciri-Ciri Ketahanan Nasional
Untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan, maka suatu negara perlu pertahanan menghadapi n mengatasi tantangan, ancaman dari luar maupun dari dalam negeri. Di dasarkan pada metode astagatra; seluruh aspek kehidupan nasional tercermin dalam sistematika astagatra yang terdiri atas 3 aspek alamiah (trigatra) yang meliputi geografi, kekayaan alam, dan kependudukan dan lima aspek sosial (pancagatra) yang meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.

G. Aspek-Aspek Ketahanan Nasional
Didasarkan pada metode astagatra; seluruh aspek kehidupan nasional tercermin dalam sistematika astagarata yang terdiri atas 2 aspek yaitu :
1. Aspek alamiah
a. Geografi
Posisi letak geografis Indonesia terletak pada posisi silang dunia, antara dua benua, yaitu Asia dan Australia, serta dua samudra, yaitu Samudra hindia dan Samudra Pasifik. Dengan demikian, Indonesia terletak pada jalur lalu lintas perdagangan. Namun, aspek geografis Indonesia juga menggambarkan negara Indonesia sebagai negara kepulauan yang berkisar 17.000 pulau kecil yang dipisahkan oleh laut.
Dengan ditetapkannya Indonesia sebagai negara kepulauan, maka karakteristik setiap pulau satu dengan lainnya mempunyai ciri khas, budaya, adat-istiadat, keindahan yang berbeda-beda. Dengan kondisi yang demikian diperlukan adanya ketahanan nasional untuk menjaga kesejahteraan dan keamanan bangsa. Dari kondisi tersebut, melahirkan adanya geopolotik dan geografis. Geopolitik merupakan kebijakan politik suatu negara yang memperhitungkan posisi geografis, sedangkan geografis merupakan pelaksanaan dari geopolitik. 
b. Kekayaan Alam
Sebagaimana kita ketahui bahwa kekayaan alam yang terdapat di muka bumi tidak tersebar secara merata. Dalam artian bahwa kekayaan alam antara daerah satu dengan daerah lainnya berbeda-beda. Oleh karena itu, diperlukan adanya pengelolaan pemanfaatan alam agar kekayaan alam yang ada dapat termanfaatkan secara merata dan optimal. Adapun pemanfaatan kekayaan alam tersebut sebaiknya dimanfaatkan berdasarkan asas maksimal, lestari, dan berdaya saing. Maksimal memiliki arti memberi manfaat yang optimal untuk pembangunan dan menjaga ketimpangan antar daerah. Lestari berarti pemanfaatan kekayaan alam harus didasari kebijakan yang memperhatikan aspek kelestarian alam demi kepentingan generasi yang akan datang dan kesinambungan pembangunan. 
c. Kependudukan
Merupakan unsur yang sangat penting dalam kehidupan dan perkembangan suatu negara. Jumlah penduduk yang besar juga sering dikatakan sebagai salah satu modal dasar pembangunan nasional. Ungkapan seperti itu memang ada benarnya, namun harus diingat bahwa penduduk dapat menjadi modal dasar pembangunan apabila penduduk tersebut memiliki kualitas tertentu, sehingga dapat mendukung kualitas tertentu,sehingga dapat mendukung pembangunan.
Ketahanan nasional sangat dipengaruhi oleh kondisi kependudukan. Oleh sebab itu, dalam rangka pembangunan kita harus dapat melihat persoalan-persoalan apa yang ada dalam kependudukan kita dan bagaimana pengaruhnya dalam terhadap ketahanan nasional. Persoalan-persoalan tersebut kalau tidak ditangani secara tepat akan menimbulkan masalah-masalah sosial, seperti pengangguran, kekurangan pangan/gizi, munculnya kawasan kumuh, dan sebagainya. Kondisi yang demikian itu pada akhirnya akan memicu timbulnya sikap dan perilaku yang menyimpang seperti kekerasan sosial, kejahatan, prostitusi dan semacamnya yang akan mengganggu ketahan nasional. Untuk itu, kita sebagai generasi penerus bangsa harus memikirkan pemecahan masalah dari masalah-masalah yang di atas.
2. Aspek Sosial
a. Ideologi
Ketahanan Nasional di bidang ideologi dapat diartikan sebagai kondisi dinamik suatu bangsa, berisi keuletan dan keteguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi suatu bangsa dan negara. 
b. Politik
Ketahanan aspek politik dalam negeri = Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum, mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat. Kepemimpinan nasional yang mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat.
Ketahanan pada aspek politik luar negeri yaitu meningkatkan kerjasama internasional yang saling menguntungkan dan meningkatkan citra positif Indonesia. Kerjasama dilakukan sesuai dengan kemampuan dan demi kepentingan politik. Perkembangan, perubahan, dan gejolak dunia terus diikuti dan dikaji dengan seksama.memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan dengan negara industri maju. Mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban dunia. Peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak-hak WNI di luar negeri perlu ditingkatkan. 
c. Ekonomi
Peranan Negara dalam system ekonomi kerakyatan sesuai dengan pasal 33 lebih ditekankan bagi segi penataan kelembagaan melalui pembuatan peraturan perundang-undangan. Penataan itu baik menyangkut cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak, maupun sehubungan dengan pemanfaatan bumi, air, dan segala kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Tujuannya adalah untuk menjamin agar kemakmuran masyarakat senantiasa lebih diutamakan daripada kemakmuran orang seorang, dan agar tampuk produksi tidak jatuh ke tangan orang seorang yang memungkinkan ditindasnya rakyat banyak oleh segelintir orang yang berkuasa.
Ekonomi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan upaya manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup meliputi kegiatan produksi barang dan jasa serta mendistribusikannya kepada konsumen atau pemakai. 
d. Sosial Budaya
Manusia mengembangkan kebudayaan tidak lain sebagai upaua mempertahankan kelangsungan hidupnya menghadapi berbagai tantangan yang muncul dari lingkungannya untuk kemudian mewujudkan kehidupan yang lebih baik. Karena itulah dapat dikatakan bahwa kebudayaan merupakan wujud tanggapan aktif manusia terhadap tantangan yang datang dari lingkungan.
Aspek sosial biasanya mengacu pada masalah struktur social dan pola hubungan social yang ada di dalamnya, sedangkan kalau kita bicara aspek budaya, mengacu pada kondisi kebudayaan yang ada dalam masyarakat yang bersangkutan. 
e. Pertahanan Keamanan
Pertahanan keamanan adalah daya upaya rakyat semesta dengan angkatan bersenjata sebagai inti dan merupakan salah satu fungsi utama pemerintah dalam menegakkan ketahanan nasional dengan tujuan mencapai keamanan bangsa dan negara serta keamanan perjuangannya. Hal itu dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan dan menggerakkan seluruh potensi dan kekuatan masyarakat dalam seluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.

H. Sifat-sifat Ketahanan Nasional
Beberapa sifat ketahanan nasional yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah ini :
1) Mandiri
Maksudnya adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain. 
2) Dinamis
Artinya tidak tetap, naik turun tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya. Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik. 
3) Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional. 
4) Konsultasi dan kerjasama
Hal ini dimaksudkan adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga ada keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.

I. Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :
I.Kedudukan
Ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional. 
II.Fungsi
Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter-regional (wilayah), inter-sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.

BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Negara Indonesia adalah negara yang solid terdiri dari berbagai suku dan bangsa, terdiri dari banyak pulau-pulau dan lautan yang luas. Jika kita sebagai warga negara ingin mempertahankan daerah kita dari ganguan bangsa/negara lain, maka kita harus memperkuat ketahanan nasional kita. Ketahanan nasional adalah cara paling ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti : Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional, jadi dengan demikian katahanan nasional kita sangat solid.
B. Saran
Ketahanan nasional adalah hal mutlak yang harus dimiliki setiap bangsa. Jika bangsa Indonesia ingin mempertahankan Negara dari ganguan bangsa/negara lain, maka harus memperkuat Ketahanan Nasionalnya. Dengan memperkuat Ketahanan Nasional merupakan cara paling ampuh, karena telah mencakup banyak landasan seperti; Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan wawasan nusantara sebagai landasan visional.

DAFTAR PUSTAKA
Sunarto, agung Hartono; Perkembangan Peserta Didik, PT. Rineka Cipta, Jakarta, 2002
Panut Panuju, Ida Umami ; Psikologi Remaja, PT. Tiara Wacana Yogya, Yogyakarta, 1999
Hasbullah ; Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, PT. RajaGravindo Persada, Jakarta, 2001
http://www.depsos.go.id/modules.php?name=News&file=article&sid=769/
http://www.indonesia.go.id/id/index.php?option=com_content&task=view&id=2046&Itemid=694/
http://pancasilazone.blogspot.com/
http://riechihuhu.wordpress.com/2010/04/20/ketahanan-nasional/
http://mawarmerahtakberdurii.wordpress.com/2012/12/07/makalah-ketahanan-nasional/

Senin, 13 April 2015

Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi serta Tantangan Globalisasi di dalam Masyarakat

Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi serta Tantangan Globalisasi di dalam Masyarakat

BAB I
PENDAHULUAN

Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara merupakan kesepakatan politik ketika negara Indonesia didirikan,dan hingga sekarang di era globalisasi,Negara Indonesia tetap berpegang teguh kepada pancasila sebagai dasar negara.Sebagai dasar negara tentulah pancasila harus menjadi acuan Negara dalam menghadapi tantangan global dunia yang terus berkembang.

Di era globalisasi ini peran pancasila tentulah sangat penting untuk tetap menjaga eksistensi kepribadian bangsa indonesia,karena dengan adanya globalisasi batasan batasan diantara negara seakan tak terlihat,sehingga berbagai kebudayaan asing dapat masuk dengan mudah ke masyarakat.

Hal ini dapat memberikan dampak positif dan negatif bagi bangsa indonesia,jika kita dapat memfilter dengan baik berbagai hal yang timbul dari dampak globalisasi tentunya globalisasi itu akan menjadi hal yang positif karena dapat menambah wawasan dan mempererat hubungan antar bangsa dan negara di dunia.Tapi jika kita tidak dapat memfilter dengan baik sehingga hal-hal negatif dari dampak globalisasi dapat merusak moral bangsa dan eksistensi kebudayaan indonesia.
Dari faktor-faktor tersebutlah di butuhkan peranan pancasila sebagai dasar dan pedoman negara dalam menghadapi tantangan global yang terus meningkat diera globalisasi.

Perkembangan teknologi yang saat ini berkembang sangat pesat dalam masyarakat adalah teknologi informasi. Hampir semua orang sependapat bahwa teknologi informasi telah, sedang dan akan merubah kehidupan umat manusia dengan menjanjikan cara kerja dan cara hidup yang lebih efektif, lebih bermanfaat, dan lebih kreatif. Sebagaimana dua sisi, baik dan buruk, teknologi informasi juga memiliki hal yang demikian. Sebagai teknologi, kedua sisi tersebut keberadaanya sangat tergantung pada pemakainya.

BAB II
PEMBAHASAN

Teknologi informasi terdiri dari sistem dan peralatan elektromagnetis untuk berkomunikasi jarak jauh. Teknologi informasi dan komunikasi (TIK) adalah pendukung utama bagi terselenggaranya globalisasi. Dengan dukungan teknologi informasi dan komunikasi, informasi dalam bentuk apapun dan untuk berbagai kepentingan, dapat disebarluaskan dengan mudah sehingga dapat dengan cepat mempengaruhi cara pandang dan gaya hidup hingga budaya suatu bangsa.

Globalisasi merupakan perkembangan kontemporer yang mempunyai pengaruh dalam mendorong munculnya berbagai kemungkinan tentang perubahan dunia yang akan berlangsung. Pengaruh globalisasi dapat menghilangkan berbagai halangan dan rintangan yang menjadikan dunia semakin terbuka dan saling bergantung satu sama lain. Globalisasi akan membawa perspektif baru tentang konsep “Dunia Tanpa Tapal Batas” yang saat ini diterima sebagai realitas masa depan yang akan mempengaruhi perkembangan budaya dan membayar perubahan baru.

Negara-negara yang sedang berkembang memerlukan begitu banyak hal  untuk mendukung perkembangan negara mereka. Negara-negara tersebut saling meningkatkan berbagai kemampuan mereka dalam segala aspek kehidupan masyarakat seperti pada aspek pertanian serta industri. Kemudian, selain itu mereka juga mengadakan investasi dalam aspek kesehatan masyarakat begitu pula dalam aspek pendidikan.
Dan saat ini, segala aspek kehidupan tersebut telah mampu berkembang dengan pesatnya, perkembangan tersebut beriringan pula dengan perkembangan pendidikan dari yang tradisional menjadi modern, secara otomatis perkembangan tersebut menuntut masyarakat menuju kearah globalisasi. Penyebab utama yang paling terasa pada perubahan tersebut adalah pada aspekTeknologi Informasi, contoh paling sederhana tentang hal ini adalah bila pada pendidikan yang masih tradisional dulu dalam mendapatkan sumber ilmu hanya dari buku, hal tersebut juga masih mempunyai kendala yaitu tidak semua orang bisa mendapatkan buku yang harganya relative masih mahal. Namun, sekarang pada tingkat yang lebih modern telah muncul yang namanya internet yang memberikan banyak informasi tentang pendidikan dan dapat dijangkau di semua kalangan masyarakat.

Tentu kemajuan teknologi ini menyebabkan perubahan yang begitu besar pada kehidupan umat manusia dengan segala peradaban dan kebudayaannya. Perubahan ini juga memberikan dampak yang begitu besar tehadap dunia pendidikan. Khususnya masyarakat dengan budaya dan adat ketimuran seperti Indonesia. Saat ini, di Indonesia dapat kita saksikan begitu besar pengaruh kemajuan teknologi terhadap aspek-aspek pendidikan yang ada di masyarakat, baik masyarakat perkotaan maupun pedesaan (modernisasi). Kemajuan teknologi seperti televisi, telepon dan telepon genggam (HP), bahkan internet bukan hanya melanda masyarakat kota, namun juga telah dapat dinikmati oleh masyarakat di pelosok-pelosok desa. Akibatnya, segala informasi yang bernilai positif maupun negatif, dapat dengan mudah di akses oleh masyarakat. Dan di akui atau tidak, perlahan-lahan mulai mengubah pola hidup dan pola pemikiran masyarakat khususnya dalam aspek pendidikan. jika dikaitkan dengan ideologi yang dianut Indonesia yakni pancasila. Maka akan muncul pertanyaan apakah nilai-nilai dalam pancasila yang selama ini menjadi pedoman hidup bangsa Indonesia terpengaruh perkembangan teknologi informasi? Untuk menjawab pertanyaan seperti ini, tidak serta merta dapat dijawab dengan jawaban terpengaruh atau tidak terpengaruh. Walaupun jawaban tersebut sudah disertai dengan alasannya.
Melihat kenyataan dalam masyarakat, sebenarnya bukan pancasila yang terpengaruh oleh perkembangan teknologi informasi melainkan masyarakat itu sendiri. Memberi pengaruh baik atau buruk terhadap pancasila tergantung bagaimana masyarakat sebagai penganut ideologi pancasila menyikapi perkembangan teknologi informasi tersebut.

Pesatnya perkembangan teknologi informasi memudahkan masuknya berbagai macam pengaruh dari luar, seperti informasi mengenai gaya hidup bangsa barat yang notabene gaya hidup bangsa barat bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila. Jika hal tersebut dibiarkan akan menyebabkan nilai-nilai luhur pancasila dalam masyarakat terkikis bahkan habis tergilas budaya barat yang berkembang.

Salah satu usaha untuk mencegah terkikisnya nilai-nilai luhur pancasila adalah dengan memupuk kembali nilai-nilai luhur tersebut dalam diri masyarakat Indonesia, hal ini dapat dilakukan melalui penyuluhan nilai-nilai pancasila bagi masyarakat yang tidak sedang berada dalam dunia pendidikan. Untuk masyarakat yang sedang berada dalam dunia pendidikan seperti pelajar dan mahasiswa, pengetahuan tentang pancasila bisa dimasukkan dalam kurikilum pembelajaran. Kendala terbesar adalah untuk penyuluhan kepada masyarakat umum yang sedang tidak berada dalam dunia pendidikan, maka hal ini perlu mendapatkan perhatian khusus mengenai metode penyuluhannya.

Kenyataan nilai-nilai luhur pancasila dalam masyarakat terkikis akibat pesatnya perkembangan teknologi informasi seperti informasi mengenai gaya hidup bangsa barat, hal ini  menandakan masyarakat peka terhadap apa yang dibawa oleh perkembangan teknologi informasi tersebut. Dari fakta tersebut dapat diambil sebuah inisiatif untuk memasukkan informasi mengenai pancasila, seperti penyediaan artikel-artikel tentang pancasila. Sehingga proses penyuluhan pancasila kepada masyarakat secara umum dapat dilakukan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi itu sendiri sebagai medianya. Dengan metode seperti ini berarti menjadikan perkembangan teknologi informasi sebagai umpan balik terhadap kemungkinan dampak negatif yang dibawanya.
Untuk penyuluhan secara langsung, bertatap muka antara penyuluh dan masyarakat. Kesuksesan penyuluhan pancasila kepada masyarakat secara umum memerlukan partisipasi aktif masyarakat itu sendiri, baik dalam bentuk pernyataan maupun kegiatan. Serta melalui program-program penyuluhan pembangunan yang efektif dan handal. Untuk itu maka kegiatan penyuluhan perlu dan harus ditangani oleh tenaga profesional dilandasi komitmen yang kuat dari berbagai pihak. Dalam hal ini subtansi keahlian dan kesungguhan bergerak serta bertindak dari para pelaku penyuluhan merupakan prasyarat.

Dalam rangka meningkatkan profesionalisme para pelaku penyuluhan, perkembangan teknologi informasi harus dapat dimanfaatkan oleh bidang penyuluhan sebagai alat mencapai tujuannya. Untuk itu, perlu didukung oleh suatu kehendak dan etika yang dilandasi oleh keilmuan penyuluhan dengan dukungan berbagai pengalaman para praktisi penyuluhan di lapangan. Peran program pendidikan yang mempersiapkan tenaga ahli penyuluhan, seperti perguruan tinggi, Pusdiklat dan lembaga pendidikan kemasyarakatan lainnya perlu mempersiapkan pelaku-pelaku penyuluhan yang mampu menyampaikan informasi dan mampu memotivasi masyarakat untuk melakukan tindakan yang tepat, sehingga tujuan dari pelaksanaan penyuluhan pancasila dapat tercapai.

Ada tiga klasifikasi dasar dari kemajuan teknologi yaitu 



  1. Kemajuan teknologi yang bersifat netral ( neutral technological progress). Terjadi bila tingkat pengeluaran (output) lebih tinggi dicapai dengan kuantitas dan kombinasi faktor-faktor pemasukan yang sama.
  1. Kemajuan teknologi yang hemat tenaga kerja ( labor-saving technological progress). Kemajuan teknologi yang terjadi sejak akhir abad kesembilan belas banyak ditandai oleh meningkatnya secara cepat teknologi yang hemat tenaga kerja dalam memproduksi sesuatu mulai dari kacang-kacangan sampai sepeda hingga jembatan.
  1. Kemajuan teknologi yang hemat modal ( capital-saving technological progress). Fenomena yang relatif langka. Hal ini terutama disebabkan karena hampir semua riset teknologi dan ilmu pengetahuan di dunia dilakukan di negara-negara maju, yang lebih ditujukan untuk menghemat tenaga kerja, bukan modalnya.


Pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme
  • Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang.
  • Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.) membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
  • Mayarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
  • Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa.
  • Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa.
Pengaruh- pengaruh di atas memang tidak secara langsung berpengaruh terhadap nasionalisme. Akan tetapi secara keseluruhan dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi berkurang atau hilang. Sebab globalisasi mampu membuka cakrawala masyarakat secara global. Apa yang di luar negeri dianggap baik memberi aspirasi kepada masyarakat kita untuk diterapkan di negara kita. Jika terjadi maka akan menimbulkan dilematis. Bila dipenuhi belum tentu sesuai di Indonesia. Bila tidak dipenuhi akan dianggap tidak aspiratif dan dapat bertindak anarkis sehingga mengganggu stabilitas nasional, ketahanan nasional bahkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Pengaruh Globalisasi Terhadap Nilai Nasionalisme di Kalangan Generasi Muda

Arus globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh globalisasi terhadap anak muda juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejala- gejala yang muncul dalam kehidupan sehari- hari anak muda sekarang.

Dari cara berpakaian banyak remaja- remaja kita yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat. Mereka menggunakan pakaian yang minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak kelihatan. Pada hal cara berpakaian tersebut jelas- jelas tidak sesuai dengan kebudayaan kita. Tak ketinggalan gaya rambut mereka dicat beraneka warna. Pendek kata orang lebih suka jika menjadi orang lain dengan cara menutupi identitasnya. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya bangsa dengan mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa.

Teknologi internet merupakan teknologi yang memberikan informasi tanpa batas dan dapat diakses oleh siapa saja. Apa lagi bagi anak muda internet sudah menjadi santapan mereka sehari- hari. Jika digunakan secara semestinya tentu kita memperoleh manfaat yang berguna. Tetapi jika tidak, kita akan mendapat kerugian. Dan sekarang ini, banyak pelajar dan mahasiswa yang menggunakan tidak semestinya. Misal untuk membuka situs-situs porno. Bukan hanya internet saja, ada lagi pegangan wajib mereka yaitu handphone. Rasa sosial terhadap masyarakat menjadi tidak ada karena mereka lebih memilih sibuk dengan menggunakan handphone.

Dilihat dari sikap, banyak anak muda yang tingkah lakunya tidak kenal sopan santun dan cenderung cuek tidak ada rasa peduli terhadap lingkungan. Karena globalisasi menganut kebebasan dan keterbukaan sehingga mereka bertindak sesuka hati mereka. Contoh riilnya adanya geng motor anak muda yang melakukan tindakan kekerasan yang menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat.

Jika pengaruh-pengaruh di atas dibiarkan, mau apa jadinya genersi muda tersebut? Moral generasi bangsa menjadi rusak, timbul tindakan anarkis antara golongan muda. Hubungannya dengan nilai nasionalisme akan berkurang karena tidak ada rasa cinta terhadap budaya bangsa sendiri dan rasa peduli terhadap masyarakat. Padahal generasi muda adalah penerus masa depan bangsa.

BAB III
KESIMPULAN

Teknologi informasi terdiri dari sistem dan peralatan elektromagnetis untuk berkomunikasi jarak jauh. Teknologi informasi dan komunikasi (TIK) adalah pendukung utama bagi terselenggaranya globalisasi. Dengan dukungan teknologi informasi dan komunikasi, informasi dalam bentuk apapun dan untuk berbagai kepentingan, dapat disebarluaskan dengan mudah sehingga dapat dengan cepat mempengaruhi cara pandang dan gaya hidup hingga budaya suatu bangsa.
Globalisasi merupakan perkembangan kontemporer yang mempunyai pengaruh dalam mendorong munculnya berbagai kemungkinan tentang perubahan dunia yang akan berlangsung. Pengaruh globalisasi dapat menghilangkan berbagai halangan dan rintangan yang menjadikan dunia semakin terbuka dan saling bergantung satu sama lain. Globalisasi akan membawa perspektif baru tentang konsep “Dunia Tanpa Tapal Batas” yang saat ini diterima sebagai realitas masa depan yang akan mempengaruhi perkembangan budaya dan membayar perubahan baru.