KETAHANAN NASIONAL
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Terbentuknya
negara Indonesia dilatarbelakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak
lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena
potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam
yang banyak. Beberapa ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa
Indonesia dengan adanya tekad bersama menggalang kesatuan dan keutuhan bangsa.
Kekuatan bangsa dalam menjaga keutuhan Negara Indonesia tentu saja harus selalu
didasari oleh segenap landasan baik landasan ideal, konstitusional dan juga
wawasan visional.
Beberapa ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia dengan adanya tekad bersama menggalang kesatuan dan keutuhan bangsa. Sejak Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa dan Negara. Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman dari dalam negeri maupun luar negeri yang nyaris membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negera.
Manusia Berbudaya Sebagai salah satu makhluk Tuhan, manusia di katakan sebagai makhuk yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai keterampilan, tujuan nasional, falsafah bangsa, dan ideologi negara. Tujuan nasional menjadi pokok pikiran dalam ketahanan nasional karena suatu organisasi, apapun bentuknya akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal dalam proses mencapai tujuan yang telah di tetapkannya.
Beberapa ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia dengan adanya tekad bersama menggalang kesatuan dan keutuhan bangsa. Sejak Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa dan Negara. Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman dari dalam negeri maupun luar negeri yang nyaris membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negera.
Manusia Berbudaya Sebagai salah satu makhluk Tuhan, manusia di katakan sebagai makhuk yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai keterampilan, tujuan nasional, falsafah bangsa, dan ideologi negara. Tujuan nasional menjadi pokok pikiran dalam ketahanan nasional karena suatu organisasi, apapun bentuknya akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal dalam proses mencapai tujuan yang telah di tetapkannya.
B. Rumusan Masalah
Dalam tugas ini akan dibahas beberapa masalah, diantaranya :
Dalam tugas ini akan dibahas beberapa masalah, diantaranya :
- Apa pengertian dari ketahanan nasional?
- Bagaimana konsepsi ketahanan nasional?
- Bagaimana pokok-pokok pikiran dasar Ketahanan Nasional ?
- Bagaimana ancaman dari dalam dan luar negeri bagi negara Indonesia ?
- Apa saja asas-asas ketahanan nasional ?
- Apa cirri-ciri ketahanan nasional ?
- Apa saja aspek-aspek ketahanan nasional ?
- Bagaimana sifat-sifat ketahanan nasional ?
- Bagaimana kedudukan dan fungsi ketahanan nasional ?
C. Tujuan
Pentingnya mempertahankan
kemerdekaan bangsa Indonesia dan dalam mencapai tujuan nasional. Seluruh
warganegara suata Bangsa harus mempunyai kesadaran bahwa pentingnya hal
tersebut. Di harapkan dengan penulisan makalah ini pembaca dapat :
- Menumbuhkan rasa cinta tanah air,
- Memiliki kesadaran tentang pentingnya mempertahankan dan mengisi kemerdekaan,
- Mempunyai keinginan untuk selalu mencapai atau mewujudkan apa yang menjadi tujuan nasional,
- Menambah wawasan dan ilmu tentang ketahanan nasional
- Semoga setelah pembaca membaca makalah ini apa yang menjadi tujuan penulisan makalah ini dapat tercapai.
Penulisan naskah ketahanan
nasional (tanas) secara obyektif dan sistematik, bertujuan agar dimengerti dan
dimanfaatkan dalam penyelenggaraan kehidupan nasional suatu bangsa.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Ketahanan
Nasional
Pengertian ketahanan nasional
adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang
datang dari dalam maupun dari luar juga secara langsung ataupun tidak langsung
yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa
dan negara. Ketahanan nasional juga diartikan sebagai kondisi yang harus
diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan
dengan sukses. Oleh karena itu diperlukan suatu konsepsi ketahanan nasional
yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia.
B. Konsepsi Ketahanan Nasional
Konsepsi pengembangan kekuatan
nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang
seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan
terpadu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata
lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan
dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat
digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan
nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata,
rohaniah dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi
nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.Ketahanan
pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa
Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam
menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan
yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung
untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik
Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti dibawah ini :
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti dibawah ini :
- Ketangguhan adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya
- Keuletan adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
- Identitas yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
- Integritas yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
- Ancaman yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
- Hambatan dan gangguan adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
C. Pokok-Pokok Pikiran
Dasar Ketahanan Nasional
Hakikat Ketahanan Nasional
Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional, untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa
dan Negara dalam mencapai tujuan nasional. Sedangkan hakikat Konsepsi Ketahanan
Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan
keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan
nasional. Keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional yang
disebut Ketahanan Nasional itu didasari pada pokok-pokok pikiran berikut:
- Manusia Berbudaya.
Sebagai salah satu makhluk Tuhan,
manusia dikatakan sebagai makhluk yang sempurna karena memiliki naluri,
kemampuan berpikir, akal dan berbagai keterampilan. Manusia senantiasa berjuang
mempertahankan eksistensi, pertumbuhan dan kelangsungan hidupnya serta berupaya
memenuhi kebutuhan materil maupun spiritualnya. Karena itu manusia berbudaya
akan selalu mengadakan hubungan;
- Dengan Tuhan, disebut Agama
- Dengan cita-cita, disebut Ideologi.
- Dengan kekuatan/kekuasaan, disebut Politik.
- Dengan pemenuhan kebutuhan, disebut Ekonomi.
- Dengan manusia, disebut Sosial.
- Dengan pemanfaatan alam, disebut Ilmu Pengetahuan Teknologi, dan
- Dengan rasa aman, disebut Pertahanan dan Keamanan.
- Tujuan Nasional, Falsafah dan Ideologi.
Tujuan Nasional menjadi pokok
pikiran dalam Ketahanan Nasional karena suatu organisasi; apa pun bentuknya,
akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal dalam
proses mencapai tujuan yang telah ditetapkannya. Demikian pula halnya dengan
negara dalam mencapai tujuannya. Karena itu, perlu ada kesiapan untuk
menghadapi masalah-masalah tersebut.
Falsafah dan ideology juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut:
Falsafah dan ideology juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut:
Alinea pertama menyebutkan: “Bahwa
sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka
penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan
perikemanusiaan dan perikeadilan.” Maknanya: Kemerdekaan adalah hak asasi
manusia.
Alinea kedua menyebutkan: “… dan
perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia
dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang
kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.”
Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
Alinea ketiga menyebutkan: “Atas
berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur
supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan
dengan ini Kemerdekaannya.” Maknanya: bila Negara ingin mencapai cita-cita maka
kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridlo Allah yang merupakan
dorongan spiritual.
Alinea keempat menyebutkan:
“Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia
yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan
keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam
susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan:
Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia
dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi
seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.” Alinea ini mempertegas cita-cita yang
harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
D. Beberapa Ancaman
Dalam dan Luar Negeri
Dalam menghadapi masalah
ketahanan nasional suatu negara, permasalahan ketahanan nasional yang dihadapi
Indonesia diantaranya berasal dari dua sumber, yaitu dalam negeri dan luar
negeri. Contoh kasus permasalahan ketahanan nasional dari dalam negeri yaitu
adanya pemberontakan dari berbagai daerah, seperti ancaman gerakan RMS, GAM,
maupun Papua Merdeka. Minimnya nasionalisme masyarakat dan adanya unsur
ketidakpercayan masyarakat dapat menyebabkan masyarakat tidak segan segan melakukan
pemberontakan. Sedangkan permasalahan dari luar yaitu adanya unsur-unsur campur
tangan pihak lain dalam menguasai kedaulatan NKRI, sebagai contoh kasus sipadan
dan ligitan, yang kemudian dimenangkan oleh pihak Malaysia. Bukan hanya
kewajiban pemerintah, masyarakat sebagai bagian dari sishankamrata tentunya
wajib ikut andil dalam pelaksanaan menjaga ketahanan nasional yang baik dan
kokoh.
E. Asas-Asas Ketahanan
Nasional
Asas ketahanan nasional adalah
tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD
1945 dan wawasan nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut
(Lemhannas, 2000: 99 -11).
1. Asas kesejahteraan dan
keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapa
dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang
mendasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tanpa
kesejahteraan dan keamanan, sistem kehidupan nasional tidak akan berlangsung.
Dalam kehidupan nasional tingkat kesejahteraan dan keamanan yang dicapai
merupakan tolak ukur ketahanan nasional. Asas ini merupakan kebutuhan yang
sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau
kelompok.
2. Asas komprehensif/menyeluruh
terpadu
Artinya, ketahanan nasional
mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk
persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
3. Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan,
kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas
kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan
secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat
merusak/destruktif.
F. Ciri-Ciri Ketahanan
Nasional
Untuk mempertahankan kelangsungan
hidup dan mengembangkan kehidupan, maka suatu negara perlu pertahanan
menghadapi n mengatasi tantangan, ancaman dari luar maupun dari dalam negeri.
Di dasarkan pada metode astagatra; seluruh aspek kehidupan nasional tercermin
dalam sistematika astagatra yang terdiri atas 3 aspek alamiah (trigatra) yang
meliputi geografi, kekayaan alam, dan kependudukan dan lima aspek sosial
(pancagatra) yang meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan
pertahanan keamanan.
G. Aspek-Aspek
Ketahanan Nasional
Didasarkan pada metode astagatra;
seluruh aspek kehidupan nasional tercermin dalam sistematika astagarata yang
terdiri atas 2 aspek yaitu :
1. Aspek alamiah
a. Geografi
Posisi letak geografis Indonesia
terletak pada posisi silang dunia, antara dua benua, yaitu Asia dan Australia,
serta dua samudra, yaitu Samudra hindia dan Samudra Pasifik. Dengan demikian,
Indonesia terletak pada jalur lalu lintas perdagangan. Namun, aspek geografis
Indonesia juga menggambarkan negara Indonesia sebagai negara kepulauan yang
berkisar 17.000 pulau kecil yang dipisahkan oleh laut.
Dengan ditetapkannya Indonesia sebagai negara kepulauan, maka karakteristik setiap pulau satu dengan lainnya mempunyai ciri khas, budaya, adat-istiadat, keindahan yang berbeda-beda. Dengan kondisi yang demikian diperlukan adanya ketahanan nasional untuk menjaga kesejahteraan dan keamanan bangsa. Dari kondisi tersebut, melahirkan adanya geopolotik dan geografis. Geopolitik merupakan kebijakan politik suatu negara yang memperhitungkan posisi geografis, sedangkan geografis merupakan pelaksanaan dari geopolitik.
Dengan ditetapkannya Indonesia sebagai negara kepulauan, maka karakteristik setiap pulau satu dengan lainnya mempunyai ciri khas, budaya, adat-istiadat, keindahan yang berbeda-beda. Dengan kondisi yang demikian diperlukan adanya ketahanan nasional untuk menjaga kesejahteraan dan keamanan bangsa. Dari kondisi tersebut, melahirkan adanya geopolotik dan geografis. Geopolitik merupakan kebijakan politik suatu negara yang memperhitungkan posisi geografis, sedangkan geografis merupakan pelaksanaan dari geopolitik.
b. Kekayaan Alam
Sebagaimana kita ketahui bahwa
kekayaan alam yang terdapat di muka bumi tidak tersebar secara merata. Dalam
artian bahwa kekayaan alam antara daerah satu dengan daerah lainnya
berbeda-beda. Oleh karena itu, diperlukan adanya pengelolaan pemanfaatan alam
agar kekayaan alam yang ada dapat termanfaatkan secara merata dan optimal.
Adapun pemanfaatan kekayaan alam tersebut sebaiknya dimanfaatkan berdasarkan asas
maksimal, lestari, dan berdaya saing. Maksimal memiliki arti memberi manfaat
yang optimal untuk pembangunan dan menjaga ketimpangan antar daerah. Lestari
berarti pemanfaatan kekayaan alam harus didasari kebijakan yang memperhatikan
aspek kelestarian alam demi kepentingan generasi yang akan datang dan
kesinambungan pembangunan.
c. Kependudukan
Merupakan unsur yang sangat
penting dalam kehidupan dan perkembangan suatu negara. Jumlah penduduk yang
besar juga sering dikatakan sebagai salah satu modal dasar pembangunan
nasional. Ungkapan seperti itu memang ada benarnya, namun harus diingat bahwa
penduduk dapat menjadi modal dasar pembangunan apabila penduduk tersebut
memiliki kualitas tertentu, sehingga dapat mendukung kualitas tertentu,sehingga
dapat mendukung pembangunan.
Ketahanan nasional sangat dipengaruhi oleh kondisi kependudukan. Oleh sebab itu, dalam rangka pembangunan kita harus dapat melihat persoalan-persoalan apa yang ada dalam kependudukan kita dan bagaimana pengaruhnya dalam terhadap ketahanan nasional. Persoalan-persoalan tersebut kalau tidak ditangani secara tepat akan menimbulkan masalah-masalah sosial, seperti pengangguran, kekurangan pangan/gizi, munculnya kawasan kumuh, dan sebagainya. Kondisi yang demikian itu pada akhirnya akan memicu timbulnya sikap dan perilaku yang menyimpang seperti kekerasan sosial, kejahatan, prostitusi dan semacamnya yang akan mengganggu ketahan nasional. Untuk itu, kita sebagai generasi penerus bangsa harus memikirkan pemecahan masalah dari masalah-masalah yang di atas.
Ketahanan nasional sangat dipengaruhi oleh kondisi kependudukan. Oleh sebab itu, dalam rangka pembangunan kita harus dapat melihat persoalan-persoalan apa yang ada dalam kependudukan kita dan bagaimana pengaruhnya dalam terhadap ketahanan nasional. Persoalan-persoalan tersebut kalau tidak ditangani secara tepat akan menimbulkan masalah-masalah sosial, seperti pengangguran, kekurangan pangan/gizi, munculnya kawasan kumuh, dan sebagainya. Kondisi yang demikian itu pada akhirnya akan memicu timbulnya sikap dan perilaku yang menyimpang seperti kekerasan sosial, kejahatan, prostitusi dan semacamnya yang akan mengganggu ketahan nasional. Untuk itu, kita sebagai generasi penerus bangsa harus memikirkan pemecahan masalah dari masalah-masalah yang di atas.
2. Aspek Sosial
a. Ideologi
Ketahanan Nasional di bidang
ideologi dapat diartikan sebagai kondisi dinamik suatu bangsa, berisi keuletan
dan keteguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di
dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan
gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun
tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi suatu bangsa dan
negara.
b. Politik
Ketahanan aspek politik dalam
negeri = Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum, mekanisme politik yang
memungkinkan adanya perbedaan pendapat. Kepemimpinan nasional yang
mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat.
Ketahanan pada aspek politik luar negeri yaitu meningkatkan kerjasama internasional yang saling menguntungkan dan meningkatkan citra positif Indonesia. Kerjasama dilakukan sesuai dengan kemampuan dan demi kepentingan politik. Perkembangan, perubahan, dan gejolak dunia terus diikuti dan dikaji dengan seksama.memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan dengan negara industri maju. Mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban dunia. Peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak-hak WNI di luar negeri perlu ditingkatkan.
Ketahanan pada aspek politik luar negeri yaitu meningkatkan kerjasama internasional yang saling menguntungkan dan meningkatkan citra positif Indonesia. Kerjasama dilakukan sesuai dengan kemampuan dan demi kepentingan politik. Perkembangan, perubahan, dan gejolak dunia terus diikuti dan dikaji dengan seksama.memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan dengan negara industri maju. Mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban dunia. Peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak-hak WNI di luar negeri perlu ditingkatkan.
c. Ekonomi
Peranan Negara dalam system
ekonomi kerakyatan sesuai dengan pasal 33 lebih ditekankan bagi segi penataan
kelembagaan melalui pembuatan peraturan perundang-undangan. Penataan itu baik
menyangkut cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak,
maupun sehubungan dengan pemanfaatan bumi, air, dan segala kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya. Tujuannya adalah untuk menjamin agar kemakmuran
masyarakat senantiasa lebih diutamakan daripada kemakmuran orang seorang, dan
agar tampuk produksi tidak jatuh ke tangan orang seorang yang memungkinkan
ditindasnya rakyat banyak oleh segelintir orang yang berkuasa.
Ekonomi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan upaya manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup meliputi kegiatan produksi barang dan jasa serta mendistribusikannya kepada konsumen atau pemakai.
Ekonomi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan upaya manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup meliputi kegiatan produksi barang dan jasa serta mendistribusikannya kepada konsumen atau pemakai.
d. Sosial Budaya
Manusia mengembangkan kebudayaan
tidak lain sebagai upaua mempertahankan kelangsungan hidupnya menghadapi
berbagai tantangan yang muncul dari lingkungannya untuk kemudian mewujudkan
kehidupan yang lebih baik. Karena itulah dapat dikatakan bahwa kebudayaan
merupakan wujud tanggapan aktif manusia terhadap tantangan yang datang dari
lingkungan.
Aspek sosial biasanya mengacu pada masalah struktur social dan pola hubungan social yang ada di dalamnya, sedangkan kalau kita bicara aspek budaya, mengacu pada kondisi kebudayaan yang ada dalam masyarakat yang bersangkutan.
Aspek sosial biasanya mengacu pada masalah struktur social dan pola hubungan social yang ada di dalamnya, sedangkan kalau kita bicara aspek budaya, mengacu pada kondisi kebudayaan yang ada dalam masyarakat yang bersangkutan.
e. Pertahanan Keamanan
Pertahanan keamanan adalah daya
upaya rakyat semesta dengan angkatan bersenjata sebagai inti dan merupakan
salah satu fungsi utama pemerintah dalam menegakkan ketahanan nasional dengan
tujuan mencapai keamanan bangsa dan negara serta keamanan perjuangannya. Hal
itu dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan dan menggerakkan seluruh potensi
dan kekuatan masyarakat dalam seluruh bidang kehidupan nasional secara
terintegrasi dan terkoordinasi.
H. Sifat-sifat
Ketahanan Nasional
Beberapa sifat ketahanan nasional
yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah ini :
1) Mandiri
Maksudnya adalah percaya pada
kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan
prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat
kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain.
2) Dinamis
Artinya tidak tetap, naik turun
tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya.
Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang
lebih baik.
3) Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan
nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan
kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia
mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas
yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin
tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan
pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
4) Konsultasi dan kerjasama
Hal ini dimaksudkan adanya saling
menghargai dengan mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa. Hubungan
kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga ada
keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini
diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat
mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.
I. Kedudukan dan Fungsi
Ketahanan Nasional
Kedudukan dan fungsi ketahanan
nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :
I.Kedudukan
Ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
Ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
II.Fungsi
Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter-regional (wilayah), inter-sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.
Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter-regional (wilayah), inter-sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Negara Indonesia adalah negara
yang solid terdiri dari berbagai suku dan bangsa, terdiri dari banyak
pulau-pulau dan lautan yang luas. Jika kita sebagai warga negara ingin
mempertahankan daerah kita dari ganguan bangsa/negara lain, maka kita harus
memperkuat ketahanan nasional kita. Ketahanan nasional adalah cara paling
ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti : Pancasila sebagai landasan
ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai
landasan visional, jadi dengan demikian katahanan nasional kita sangat solid.
B. Saran
Ketahanan nasional adalah hal
mutlak yang harus dimiliki setiap bangsa. Jika bangsa Indonesia ingin
mempertahankan Negara dari ganguan bangsa/negara lain, maka harus memperkuat
Ketahanan Nasionalnya. Dengan memperkuat Ketahanan Nasional merupakan cara
paling ampuh, karena telah mencakup banyak landasan seperti; Pancasila sebagai
landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan wawasan nusantara
sebagai landasan visional.
DAFTAR PUSTAKA
Sunarto, agung Hartono;
Perkembangan Peserta Didik, PT. Rineka Cipta, Jakarta, 2002
Panut Panuju, Ida Umami ; Psikologi Remaja, PT. Tiara Wacana Yogya, Yogyakarta, 1999
Hasbullah ; Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, PT. RajaGravindo Persada, Jakarta, 2001
http://www.depsos.go.id/modules.php?name=News&file=article&sid=769/
http://www.indonesia.go.id/id/index.php?option=com_content&task=view&id=2046&Itemid=694/
http://pancasilazone.blogspot.com/
http://riechihuhu.wordpress.com/2010/04/20/ketahanan-nasional/
http://mawarmerahtakberdurii.wordpress.com/2012/12/07/makalah-ketahanan-nasional/
Panut Panuju, Ida Umami ; Psikologi Remaja, PT. Tiara Wacana Yogya, Yogyakarta, 1999
Hasbullah ; Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, PT. RajaGravindo Persada, Jakarta, 2001
http://www.depsos.go.id/modules.php?name=News&file=article&sid=769/
http://www.indonesia.go.id/id/index.php?option=com_content&task=view&id=2046&Itemid=694/
http://pancasilazone.blogspot.com/
http://riechihuhu.wordpress.com/2010/04/20/ketahanan-nasional/
http://mawarmerahtakberdurii.wordpress.com/2012/12/07/makalah-ketahanan-nasional/
King casino viecasino - Vie Casino
BalasHapusDiscover the king casino game King 샌즈카지노 casino. Play exciting games, get high chances of winning and win big. ✓ bk8 Play at Vie Casino! Rating: 4.5 vua nhà cái · 5 votes